Jakarta – Hasil identifikasi potensi bencana daerah rawan bencana di daerah tertinggal akan diformulasikan, untuk memperoleh gambaran potensi bencana berbasis wilayah. Hal ini penting dalam upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana.
Hal itu dinyatakan Ferry Syahminan, Ketua Panitia Pelaksana Workshop Identifikasi Potensi Bencana Daerah Rawan Bencana, yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016. Acara yang diselenggarakan Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB), Kemendesa, ini berlangsung sampai 10 Agustus.
Menurut Ferry, workshop ini adalah proses akhir, yang mengidentifikasi dan merumuskan potensi bencana darah rawan bencana di daerah tertinggal, yang didasarkan pada data yang diperoleh pada proses sebelumnya. Kemudian dilakukan pengayaan dalam penyempurnaan hasil, sebelum diformulasikan.
Daerah itu adalah Wilayah I (Sumatera), Wilayah II (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara), Wilayah III (Kalimantan), Wilayah IV (Sulawesi dan Maluku), dan Wilayah V (Papua dan Papua Barat). Hasilnya nanti akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kebijakan di daerah rawan bencana.
Selain diikuti tim PDRB, workshop ini mengundang perwakilan dari 20 kabupaten daerah tertinggal, yang masuk dalam kategrori rawan bencana, dari masing-masing wilayah.
Untuk memperkaya proses identifikasi, panitia mengundang juga nara sumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso. (aad)

